Pengumuman Pendaftaran Peserta Inkubator Bisnis Tahap II
(Pelatihan Pengurusan Perizinan PIRT)
Universitas Tidar merupakan Universitas yang berdedikasi untuk mencetak alumnus yang unggul dalam kewirausahaan dan memfasilitasi pengembangan usaha UMKM. Oleh karena itu, Unit Pelayanan Teknis Pengembangan Kewirausahaan dan Pembangunan Pedesaan (UPT Wiradesa) menyelenggarakan Pelatihan Pengurusan Perizinan PIRT bagi mahasiswa wirausaha dan pelaku UMKM.
PIRT(Pangan Industri Rumah Tangga) merupakan syarat yang mutlak untuk memasarkan produk pangan skala rumah tangga. Persyaratan ini wajib diberlakukan oleh outlet-outlet resmi untuk titip jual. Namun, masih ada beberapa industri pangan rumah tangga yang belum memiliki PIRT. Oleh karena itu, UPT Wiradesa Universitas Tidar memfasilitasi para Mahasiswa Wirausaha dan UKM (Usaha Kecil Menengah) bidang pangan untuk mengurus PIRTnya. Acara fasilitasi akan dilaksanakan pada
hari, tanggal : Jum’at, 22 April 2022
tempat : Gd dr. H.R. Soeparsono Universitas Tidar
pukul : 12.30 – 17.00 WIB
Acara tersebut akan diisi oleh pemangku kepentingan dari Dinas Kesehatan Kota Magelang dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Magelang.
Pendaftaran peserta pendampingan dapat melalui https://forms.gle/aVyFHTHtBzVkaNCA8
Setelah melakukan pendaftaran, peserta dimohon untuk bergabung di WAG inkubator bisnis UNTDAR melalui https://chat.whatsapp.com/EtnOWcTlU1aBFF6OSJHiK0
untuk sarana pemantauan pendampingan selanjutnya.
**Peserta dibatasi sejumlah 85 orang